Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2016 ini adalah:
Peraturan Gubernur ini mengatur Perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015, yaitu mengubah Angka 19 Pasal 1 dan menghapus angka 20;
mengubah ayat (1) Pasal 4;
mengubah Pasal 5;
mengubah Pasal 6;
menyisipkan 1 (satu) Pasal diantara Pasal 6 dan Pasal 7 yakni Pasal 6A;
mengubah Pasal 7;
menghapus Pasal 8 huruf a dan mengubah huruf g;
menyisipkan 3 (tiga) ayat baru diantara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 9, yakni ayat (2a), ayat (2b) dan ayat (2c);
mengubah Pasal 11;
menghapus Pasal 12;
mengubah ayat (3) Pasal 13;
menyisipkan 1 (satu) Pasal diantara Pasal 14 dan Pasal 15, yakni Pasal 14A;
menyisipkan 1 (satu) BAB diantara BAB IX dan BAB X, yakni BAB IX A KETETNTUAN PERALIHAN Pasal 15 B.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…