PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pengumpulan dan Pertukaran Data Elektronik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menjamin pemberian pelayanan data dan informasi yang akurat, terbuka, terpusat dan terintegrasi perlu diatur mengenai pedoman pengumpulan dan pertukaran data elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan Peraturan Gubernur tentang Pengumpulan dan Pertukaran Data Elektronik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.