Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 60 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 60 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2017, telah diatur mengenai insentif pemungutan pajak daerah, namun dalam rangka untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkernbangan keadaan, maka Peraturan Gubernur tersebut perlu disempurnakan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 60 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang Np. 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Permen PAN Refbir Nomor 63 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
- Peraturan Gubernur Nomor 262 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengubah Ketentuan Pasal 21 dalam Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2017 tentang Insentif Pemungutan Pajak, yang mengatur mengenai:
pemberian Tunjangan Hari Raya dan Tambahan Penghasilan kepada penerima insentif pemungut pajak.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah
Ditetapkan Tanggal
07 Juni 2018
Diundangkan Tanggal
07 Juni 2018
Berlaku Tanggal
07 Juni 2018
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (51.48 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.