PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Kegiatan Bepergian di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19)
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 60 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa diperlukan perubahan kebijakan dalam mengatur perjalanan orang dari dan/atau keluar wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan prosedur yang lebih sederhana yang mampu membangun kesadaran masyarakat mengenai perlunya pengendalian c.alam memutus mata rantai -aenyebaran Covid-19, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/ atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu diganti;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Tentang
Pergub Tentang Pengendalian Kegiatan Bepergian di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19)
Ditetapkan Tanggal
23 Juni 2020
Diundangkan Tanggal
23 Juni 2020
Berlaku Tanggal
23 Juni 2020
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 72017
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Kegiatan Bepergian Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 60 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.