Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2018 ini adalah:
Peraturan Gubernur ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Adhyaksa yaitu Di antara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 3A yang menetapkan RSU Adhyaksa merupakan Rumah Sakit Kelas C. Ketentuan ayat (2) Pasal 4 mengenai:
tugas dan fungsi diubah. Ketentuan Pasal 5, 8, 9 dan 10 mengenai:
susunan organisasi rumah sakit diubah. Di antara BAB VII dan BAB VIII disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB VIIA mengenai:
Ketentuan Peralihan.
Mengubah :
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…