Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 62 Tahun 2017 Tentang Nomenklatur Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Bina Marga Berdasarkan Analisa Jabatan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
62 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Pergub Tentang Nomenklatur Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Bina Marga Berdasarkan Analisa Jabatan
Ditetapkan Tanggal
12 Mei 2017
Diundangkan Tanggal
18 Mei 2017
Berlaku Tanggal
18 Mei 2017
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72028
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.