PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 62 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi, perlu penyesuaian tugas dan fungsi dengan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan saat ini, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah perlu diganti
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- PERGUB Nomor 259 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah.
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 62 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.