PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta- Propertindo (Perseroan Daerah) untuk Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Tentang
Pergub Tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta- Propertindo (Perseroan Daerah) untuk Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki
Ditetapkan Tanggal
02 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
03 Juli 2019
Berlaku Tanggal
03 Juli 2019
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71027
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) Untuk Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) Untuk Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 63 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Download PDF
Preview PDF
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.