Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2018

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pemutakhiran Berkelanjutan dan Pendayagunaan Data Terpadu

ABSTRAK

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan perkembangan kondisi pelaksanaan pemutakhiran berkelanjutan dan pendayagunaan data terpadu di lapangan terkait pemberian honor kepada petugas masyarakat peduli, maka Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2017 perlu disempurnakan.

Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  6. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015
  7. Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010
  9. Permensos Nomor 8 Tahun 2012
  10. Permensos Nomor 28/ HUK/2017
  11. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013
  12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
  13. Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2007
  14. Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2017
  15. Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2018.

Peraturan Gubernur ini mengubah ketentuan Pasal 5 Pergub Nomor 14 Tahun 2017 yang mengatur mengenai:
kegiatan pendataan dan penetapan warga miskin melalui verifikasi dan validasi berdasarkan kriteria dan mengacu pada hak-hak dasar warga miskin. Kriteria warga miskin di Daerah disusun berdasarkan indikator nasional yang ditetapkan Kementerian dan Pemerintah Daeah dapat menambahkan Variabel Daerah. Selain itu, diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) Pasal, yaitu Pasal 5A yang mengatur mengenai:
Tenaga Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial yang dapat diberikan honor.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
66 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pemutakhiran Berkelanjutan dan Pendayagunaan Data Terpadu
Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2018
Diundangkan Tanggal
02 Juli 2018
Berlaku Tanggal
02 Juli 2018
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 75014

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Berkelanjutan dan Pendayagunaan Data Terpadu

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (16.99 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

4 minggu ago