PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif dan Asisten Perisalah Legislatif
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 69 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- hwa dalam rangka pengembangan karir, peningkatan kinerja dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di bidang risalah legislatif berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif, perlu menetapkan Formasi Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif dan Asisten Perisalah Legislatif
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Tentang
Pergub Tentang Formasi Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif dan Asisten Perisalah Legislatif
Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 2021
Diundangkan Tanggal
03 September 2021
Berlaku Tanggal
03 September 2021
Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 51023
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 69 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.