PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubenur Nomor 73 Tahun 2019 Tentang Tenaga Ahli dan Tenaga Pelayanan pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan layanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan dan penambahan jenis tenaga pelayanan pada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2019 tentang Tenaga Ahli dan Tenaga Pelayanan pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak perlu diubah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubenur Nomor 73 Tahun 2019 Tentang Tenaga Ahli dan Tenaga Pelayanan pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak
Ditetapkan Tanggal
05 Februari 2021
Diundangkan Tanggal
10 Februari 2021
Berlaku Tanggal
01 Januari 2020
Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 75001
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- PERGUB Nomor 73 Tahun 2019 tentang Tenaga Ahli dan Tenaga Pelayanan Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.