Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 70 Tahun 2021

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 Tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik

ABSTRAK

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 70 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menyesuaikan dengan kebutuhan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun, perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan Kedua atas Pergub Nomor 132 Tahun 2018.

Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 70 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  3. serta Pergub Nomor 132 Tahun 2018 std dengan Pergub Nomor 133 Tahun 2019.

Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Pergub Nomor 132 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Nomor 133 Tahun 2019, yaitu Pasal 45 diubah;
Pasal 60 diubah;
Pasal 62 diubah;
Pasal 102 A diubah;
Pasal 102 B diubah;
Pasal 102 C diubah;
Pasal 105 diubah, dan
Lampiran II dan Lampiran III diubah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Nomor
70 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 Tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik

Ditetapkan Tanggal
01 September 2021

Diundangkan Tanggal
03 September 2021

Berlaku Tanggal
03 September 2021

Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 73008

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik
  2. PERGUB Nomor 133 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

Download PDF (628.99 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar