PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 75 Tahun 2021 Tentang Pemberian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 75 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu dilakukan penyederhanaan regulasi terkait pemberian bahan bakar minyak kendaraan dinas
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Tentang
Pergub Tentang Pemberian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas
Ditetapkan Tanggal
08 September 2021
Diundangkan Tanggal
10 September 2021
Berlaku Tanggal
10 September 2021
Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 72028
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- PERGUB Nomor 222 Tahun 2010 tentang Pemberian Bahan Bakar Minyak dan Biaya Tol Kendaraan Dinas Operasional Bus Antar Jemput Pegawai.
- PERGUB Nomor 44 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas dan/atau Alat Berat.
- PERGUB Nomor 76 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas dan/atau Alat Berat.
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 75 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.