Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2018 ini adalah:
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai:
Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah guna mencapi tujuannya yaitu untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta menciptakan lingkungan Sekolah yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis peserta didik. Bab I:
Ketentuan Umum Bab II:
Tujuan dan Sasaran Bab III:
Kegiatan Pokok UKS/M Bab IV:
Pembinaan dan Pengembangan UKS/M Bab V:
Susunan dan Tugas Tim Pembina UKS/M dan Tim Pelaksana UKS/M Bab VI:
Rapat Koordinasi Bab VII:
Perencanaan dan Pelaksanaan Program Kegiatan Bab VIII:
Monitoring dan Evaluasi Bab IX:
Data Informasi dan Pelaporan Kegiatan Bab X:
Kemitraan dan Kerjasama Bab XI:
Indikator Keberhasilan UKS/M Bab XII:
Ketentuan Penutup Lampiran I
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…