Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyesuaian tarif retribusi pelayanan persampahan/kebersihan sudah tidak sesuai dengan prinsip kemampuan dan kemauan membayar masyarakat serta kebijakan pengelolaan sampah, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan perlu dicabut

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
8

Tahun
2021

Tentang
Pergub Tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan

Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2021

Diundangkan Tanggal
18 Februari 2021

Berlaku Tanggal
18 Februari 2021

Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 61003

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan

Menetapkan :

  1. berlakunya tarif sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar