PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyesuaian tarif retribusi pelayanan persampahan/kebersihan sudah tidak sesuai dengan prinsip kemampuan dan kemauan membayar masyarakat serta kebijakan pengelolaan sampah, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan perlu dicabut
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Menetapkan :
- berlakunya tarif sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.