Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
bahwa sebagai perwujudan sistem merit yang terbuka, objektif, terencana, dan akuntabel dalam penyelenggaraan manajemen PNS, setiap PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang memenuhi persyaratan dan kriteria yang telah ditentukan dapat menduduki jabatan target dan memiliki kesempatan yang sama dalam mengembangkan karier dan jabatannya serta berdasarkan Pasal 134 ayat (2) huruf d PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, perlu diatur PERGUB tentang Manajemen Talenta.
Dasar hukum PERGUB ini adalah
UU Nomor 29 Tahun 2007;
UU Nomor 5 Tahun 2014;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020;
PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020;
serta Permendagri Nomor 3 Tahun 2020.
PERGUB ini berisi tentang penyelenggaraan serta sistem informasi manajemen talenta.
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…