PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/239/ 2020, Provinsi DKI Jakarta masih ditetapkan sebagai wilayah yang berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar dan dengan berlakunya Pergub Nomor 79 Tahun 2020 guna memberikan perlindungan kesehatan bagi individu dan masyarakat, perlu menetapkan Pergub tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Tentang
Pergub Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif
Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2020
Diundangkan Tanggal
19 Agustus 2020
Berlaku Tanggal
19 Agustus 2020
Sumber
Berita Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 72024
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- PERGUB Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Diubah dengan :
- PERGUB Nomor 84 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
Mencabut :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman Dan Produktif
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.