Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 83 Tahun 2019

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 83 Tahun 2019 Tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) dalam Penyelenggaraan Kegiatan Formula E

ABSTRAK

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 83 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menggerakkan roda perekonomian, mempromosikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan mendukung program Langit Biru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Federation Internationale de lAutomobile (FIA) akan menyelenggarakan kegiatan Formula E di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang dalam pelaksanaanya ditugaskan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah);
  2. bahwa untuk menjamin kepastian hukurn dengan memperhatikan surat Menteri Pemuda dan Olahraga tanggal 2 Agustus 2019 Nomor B.8.2.3/MENPORA/VIII/2019 serta surat Menteri Dalam Negeri tanggal 19 Agustus 2019 Nomor 426/8164/SJ, perlu pengaturan mengenai penugasan sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) dalam Penyelenggaraan Kegiatan Formula E;

Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 83 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penugasan PT Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) pada penyelenggaraan kegiatan Formula E, dengan ruang lingkup yang meliputi penugasan, pendanaan, keadaan kahar, dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;
pelaporan, dan pengawasan dan pengendalian.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
83 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Pergub Tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) dalam Penyelenggaraan Kegiatan Formula E
Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2019
Diundangkan Tanggal
20 Agustus 2019
Berlaku Tanggal
20 Agustus 2019
Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 71038

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019 Tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) Dalam Penyelenggaraan Kegiatan Formula E

Diubah sebagian dengan :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019 Tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) Dalam Penyelenggaraan Kegiatan Formula E

Download PDF (219.99 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

4 minggu ago