PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 248 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 248 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan telah diatur mengenai organisasi dan tata kerja Kecamatan dan dengan telah diaturnya Kecamatan pada Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu secara khusus dalam Peraturan Gubernur Nomor 245 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu serta perkembangan kondisi saat ini, maka perlu disempurnakan dengan menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 248 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 248 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan
Ditetapkan Tanggal
14 Januari 2016
Diundangkan Tanggal
25 Januari 2016
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.