Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2018

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat

ABSTRAK

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa terdapat karyawan swasta dengan besaran gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), yang sistem penggajiannya dibayarkan tidak terbatas hanya melalui Bank DKI dan belum terakomodir dalam pelayanan gratis, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 stdd Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2017, perlu disempurnakan.

Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
  2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan PERMENDAGRI Nomor 21 Tahun 2011, PERGUB Nomor 27 Tahun 2013, PERGUB Nomor 160 Tahun 2016 stdd PERGUB Nomor 26 Tahun 2017.

Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai:
perubahan ketentuan dalam Pergub Nomor 160 Tahun 2016, yaitu Pasal 9.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Nomor
9 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
08 Februari 2018

Berlaku Tanggal
08 Februari 2018

Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71003

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (47.83 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar