PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Revitalisasi Tangki Septik Rumah Tangga
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memenuhi hak kepada masyarakat Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan lingkungan yang sehat untuk mencapai derajat kesehatan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup yang baik, perlu melakukan revitalisasi tangki septik dan menetapkan Peraturan Gubernur tentang Revitalisasi Tangki Septik Rumah Tangga;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2021 tentang Revitalisasi Tangki Septik Rumah Tangga
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.