PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 54 tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang, telah diatur mengenai pengembangan karir, peningkatan kinerja dan profesionalisme jabatan fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di bidang penguji/penjaminan mutu barang, pengembangan pengujian/kalibrasi, dan pengelolaan organisasi penjaminan mutu barang;
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum pengembangan profesi jabatan fungsional Penguji Mutu Barang di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, formasi Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang perlu diatur dalam Peraturan Gubernur;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Tentang
Pergub Tentang Formasi Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang
Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2021
Diundangkan Tanggal
04 Maret 2021
Berlaku Tanggal
04 Maret 2021
Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 52005
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.