Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 91 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTo) Air Minum Semester I, Tahun 2007
ABSTRAK
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 91 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I, Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2016 telah diatur mengenai Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum;
- bahwa Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a belum menyesuaikan tarif otomatis air minum untuk Rumah Susun Sederhana Sewa sehingga perlu disempurnakan
Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 91 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 14/PERMEN/M/2007
- Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1992
- Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1993
- Keputusan Gubernur Nomor 25 Tahun 2003
- Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang mengubah Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I, Tahun 2007 yaitu menyisipkan 1 (satu) Pasal di antara Pasal 1A dan Pasal 2 yakni Pasal 1B, dan
mengubah Lampiran I
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTo) Air Minum Semester I, Tahun 2007
Ditetapkan Tanggal
22 Juni 2017
Diundangkan Tanggal
07 Juli 2017
Berlaku Tanggal
07 Juli 2017
Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 71026
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (Pto) Air Minum Semester I Tahun 2007
Mengubah :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2017
Download PDF (93.64 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.