Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 92 Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 92 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

ABSTRAK

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 92 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa susunan organisasi dan tata kerja Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagaimana telah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Nomor 47 Tahun 2003, perlu diubah dan disesuaikan dengan perkembangan dan kondisi Perusahaan saat ini, sehingga perlu menetapkan PERGUB

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
92

Tahun
2008

Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2008

Diundangkan Tanggal
21 Oktober 2008

Berlaku Tanggal
21 Oktober 2008

Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2008 Nomor 91

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Gubernur Nomor 47 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 92 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar