PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 98 Tahun 2021 Tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 98 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menyesuaikan dengan adanya perubahan teknologi, nilai etika, budaya, dan perilaku yang terjadi di masyarakat, maka untuk menjaga martabat dan kehormatan pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai nilai-nilai budaya kerja Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta perlu diganti.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Tentang
Pergub Tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara
Ditetapkan Tanggal
17 November 2021
Diundangkan Tanggal
19 November 2021
Berlaku Tanggal
19 November 2021
Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 21032
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 98 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.