Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 99 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
ABSTRAK
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 99 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 285 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat diubah dalam hal sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan sehingga Pergub Nomor 121 Tahun 2016 perlu dilakukan penyempurnaan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 99 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 std dengan Pergub Nomor 161 Tahun 2014
- Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2016
- serta Pergub Nomor 407 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran Pergub Nomor 121 Tahun 2016.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
Ditetapkan Tanggal
24 Juli 2017
Diundangkan Tanggal
27 Juli 2017
Berlaku Tanggal
27 Juli 2017
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72056
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (48.61 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.