Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2018 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBDTahun 2018
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran APBD Provinsi Gorontalo TA 2018 meliputi pendapatan, belanja serta pembiayaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 71a Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2018
- Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 54 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2018
- Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 31 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2018
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.