PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II, Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Kadaluarsa Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK
Peraturan ini dibentuk unutk memeriahkan hari ulang tahun patriotik 23 Januari 1942 yang ke-80 serta sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat/wajib pajak atas pandemi covid-19
dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;
UU Nomor 38 Tahun 2000;
UU Nomor 28 Tahun 2009;
UU Nomor 1 Tahun 2020;
PP Nomor 12 Tahun 2012;
Perda Nomor 5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 9 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang penghapusan Bea Balik nama kendaraan bermotor II, Pembahasan Denda Pajak kendaraan bermotor dan kadaluarsa pajak kendaraan bermotor termasuk didalamnya mengatur tentang besaran pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor II, Pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Kedaluarsa Pajak Kendaraan Bermotor.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 10 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.