Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Mekanisme Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 11 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk pelaksanaan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerlntah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retrlbusi Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 11 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang No.38 Tahun 2000
- Undang-Undang No.28 Tahun 2009
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010
- Peraturan Daerah No.3 Tahun 2006
- Peraturan Daerah No.5 Tahun 2011
- Peraturan Daerah No.6 Tahun 2012
- Peraturan Daerah No.10 Tahun 2013
- Peraturan Daerah No.1 Tahun 2015
- Peraturan Daerah No.11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Insentif pemungutan dan besaran insentif, proporsi pembagian insentif pajak, penganggaran pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.