Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 8 Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo dan untuk melaksanakan perkembangan keadaan menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi/SKPD, antar kegiatan, antar jenis belanja, antar obyek belanja dan antar rincian obyek belanja serta untuk melaksanakan program dan kegiatan yang bersumber dari pergeseran anggaran.
Dasar hukum peraturan Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945;
UU Nomor 38 Tahun 2020;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2020;
PP Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diganti dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 20 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.7/2020;
Perda Gorontalo Nomor 10 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020.
Diubah dengan :
Mengubah :
Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 12 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…