Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016 dalam Wilayah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 14 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Gubernur Gorontalo nomor 54 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 14 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang No.38 Tahun 2000
- Undang-Undang No.13 Tahun 2003
- Undang-Undang No.28 Tahun 2009
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Undang-Undang No.30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2016
- Peraturan Daerah No.9 Tahun 2014
- Peraturan Gubernur No.67 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pengenaan pajak kendaraan bermotor.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 54 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016 Dalam Wilayah Provinsi Gorontalo
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.