Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelakasanaan Kegiatan Pemenuhan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok Masyarakat di Daerah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 14 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pemerintah dn Pemerintah Daerah mengendalikan ketersediaan Barang kebutuhan pokok dan/atau Barang penting dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, dan harga yang terjangkau dan bertugas mengendalikan ketersediaan, stabilisasi harga, dan distribusi barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting, dan untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun mengatur tentang urusan pemerintah daerah dibidang perdagangan diantaranya melakukan operasi pasar dalam rangka stabilisasi harga pangan pokok, untuk melaksanakan Peraturan Nomor 71 Tahun 2015 menyebutkan Barang Kebutuhan pokok merupakan barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan skala pemenuhan kebutuhan yang tinggi serta menjadi faktor pendukung kesejahteraan masyarakat, serta untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2006 pada pasal 5 meyatakan bahwa Kepala Daerah adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah mempunyai kewenangan menetapkan kebijakan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 14 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945
- Undang-Undang No.38 Tahun 2000
- Undang-Undang No.7 Tahun 2014
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019
- Peraturan Presiden No.71 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011
- Keputusan Presiden RI No.11 Tahun 2020
- Keputusan Presiden RI No.12 Tahun 2020
- Instruksi Presiden RI No.4 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permedagri No.123 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No.03 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pemenuhan Ketrsediaan Barang Kebutuhan Pokok Masyarakat Di Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang Pelaksanaan, Prosedur, Sasaran, dan Jenis Bahan Kebutuhan Pokok, Pembiayaan, dan Tugas Fungsi Dinas.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Gorontalo
Tentang
Pergub Tentang Pedoman Pelakasanaan Kegiatan Pemenuhan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok Masyarakat di Daerah
Ditetapkan Tanggal
23 April 2020
Diundangkan Tanggal
23 April 2020
Berlaku Tanggal
23 April 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 14 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Download PDF (2.16 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.