PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengujian Material Jalan dan Bangunan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 15 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 72 Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo Nomor 69 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 15 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016
- Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo Nomor 69 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang unit pelaksana teknis daerah balai pengujian material jalan dan bangunan Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi dan organisasi, tata kerja, eselon, pengangkatan dan pemberhentian, serta pembiayaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 15 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.