PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, Unit Pelaksana Teknis Daerah Penataan dan Pengawasan Alat Mesin
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 15 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 766 Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 38 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Daerah dan berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak, Unit Pelaksana Teknis Daerah Penataan Dan Pengawasan Alat Mesin pertanian Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Produk Dan Kemasan Provinsi Gorontalo.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Gorontalo
Tentang
Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, Unit Pelaksana Teknis Daerah Penataan dan Pengawasan Alat Mesin
Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2024
Diundangkan Tanggal
19 Juli 2024
Berlaku Tanggal
19 Juli 2024
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 15 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.