Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-integratif
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 16 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini diperlukan perlindungan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 16 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah pasal 18 ayat (6) Undang-Undang thn 1945
- Undang-Undang Nomor 4 thn 1979
- Undang-Undang Nomor 38 thn 2000
- Undang-Undang Nomor 23 thn 2002
- Undang-Undang Nomor 20 thn 2003
- Undang-Undang Nomor 36 thn 2009
- Undang-Undang Nomor 23 thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 thn 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 thn 2005
- PERPRES Nomor 60 thn 2013
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 thn 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 120 thn 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik-integratif termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan, gugus tugas, peran serta masyarakat, pelaporan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.