Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 tentang tata cara pelaksanaan penyesuaian/inpassing pengawas pemerintahan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi untuk menjamin keseimbangan antara beban kerja dan jumlah PNS yang akan mengikuti penyesuaian/inpassing.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah
UU Nomor 38 Tahun 2000;
UU Nomor 5 Tahun 2014;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
UU Nomor 30 Tahun 2014;
PP Nomor 18 Tahun 2016;
PP Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011;
Permendagri Nomor 70 Tahun 2011;
Permendagri Nomor 35 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011;
Pergub Provinsi Gorontalo Nomor 59 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2018 tentang analisis jabatan dan analisis beban kerja pada inspektorat daerah Provinsi Gorontalo.
Mengubah :
Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 18 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…