Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2016

Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk keseragaman serta tertib administrasi pengelolaan keuangan terkait perjalanan dinas di lingkungan pemerintahan provinsi gorontalo, dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2016 ini adalah:

  1. : Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2015
  12. Peraturan Daerah Prov. Gorontalo Nomor 3 Tahun 2006
  13. Peraturan Daerah Prov. Gorontalo Nomor 13 Tahun 2015.

Peraturan Gubernur ini memuat:
tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo, termasuk di dalamnya mengatur tentang penugasan yang memerlukan perjalanan dinas, asas umum perjalanan dinas, kewenangan untuk memberikan penugasan, perencanaan penugasan, hak-hak keuangan dalam melaksanakan perjalanan dinas, pembebanan belanja, pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas, serta akuntabilitas dan transparansi dengan menggunakan SIM-PD.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Gorontalo

Nomor
2 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pergub Tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2016

Berlaku Tanggal
04 Januari 2016

Sumber
BD.2016/NO.2

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 26 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016
  2. Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 15 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016

Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (13.26 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar