Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2016 ini adalah:
Peraturan Gubernur ini memuat:
tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo, termasuk di dalamnya mengatur tentang penugasan yang memerlukan perjalanan dinas, asas umum perjalanan dinas, kewenangan untuk memberikan penugasan, perencanaan penugasan, hak-hak keuangan dalam melaksanakan perjalanan dinas, pembebanan belanja, pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas, serta akuntabilitas dan transparansi dengan menggunakan SIM-PD.
Diubah dengan :
Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…