Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 22 Tahun 2021

Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 22 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Ayat (5) Pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 22 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan gubernur ini diatur tentang pasal 18 ayat (6) Undang-Undang thn 1945
  2. Undang-Undang Nomor 38 thn 2000
  3. Undang-Undang Nomor 23 thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 thn 2020
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 thn 2019
  5. PERPRES Nomor 33 thn 2020
  6. Peraturan Daerah Prov Gto Nomor 03 thn 2006.

Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan kedua atas peraturan gubernur gorontalo nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional tahun anggaran 2021.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Gorontalo

Nomor
22 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2021

Diundangkan Tanggal
18 Mei 2021

Berlaku Tanggal
18 Mei 2021

Sumber
BD.2021/NO.22

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021

Download PDF (2.35 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar