Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 23 Tahun 2017

Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas & Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda & Olahraga Provinsi Gorontalo

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 23 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 Ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 23 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang No.38 Tahun 2000
  2. Undang-Undang No.20 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No.3 Tahun 2005
  4. Undang-Undang No.40 Tahun 2009
  5. Undang-Undang No.11 Tahun 2010
  6. Undang-Undang No.5 Tahun 2014
  7. Undang-Undang No.23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016
  10. Peraturan Daerah No.11 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Gorontalo

Nomor
23 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas & Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda & Olahraga Provinsi Gorontalo

Ditetapkan Tanggal
12 Juni 2017

Diundangkan Tanggal
12 Juni 2017

Berlaku Tanggal
12 Juni 2017

Sumber
BD.2017/NO.23

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 27 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo

Download PDF (533.76 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar