Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pengutamaan Penggunaan Bahasa Indonesia
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 23 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memberikan dampak terhadap penggunaan bahasa indonesia dan untuk membangun kehidupan bangsa yang bermartabat, cerdas, kompetitif dan berprestasi dengan tetap berpijak pada akar budaya bangsa perlu dilakukan upaya pengembangan, pembinaan dan perlindungan terhadap penggunaan bahasa indonesia.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 23 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah pasal 18 ayat (6) thn 1945
- Undang-Undang Nomor 38 thn 2000
- Undang-Undang Nomor 24 thn 2009
- Undang-Undang Nomor 23 thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 thn 2020
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 thn 2014
- PERPRES Nomor 63 thn 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 thn 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 thn 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 thn 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang pengutamaan penggunaan bahasa indonesia termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, penggunaan bahasa indonesia, pengembangan bahasa indonesia, pembinaan bahasa indonesia, perlindungan bahasa indonesia, pengawasan, peran serta masyarakat, penghargaan, pendanaan, dan ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.