PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 24 Tahun 2024 Tentang Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Provinsi Gorontalo Tahun 2024-2026
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 24 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pengembangan perkebunan kelapa sawit dan pemanfaatan kelapa sawit sebagai energi baru terbarukan serta mempercepat tercapainya perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, perlu Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan. Berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perencanaan perkebunan dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya dengan melibatkan pelaku usaha perkebunan dan peran serta masyarakat untuk memberi arah, pedoman, dan alat pengendali pencapaian tujuan dalam penyelenggaraan perkebunan, maka pemerintah daerah perlu menyusun Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Gorontalo
Tentang
Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Provinsi Gorontalo Tahun 2024-2026
Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2024
Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2024
Berlaku Tanggal
30 Oktober 2024
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 24 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.