Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 27 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta dalam rangka tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 27 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Permenpan Nomor 33 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2017
- Perka BKN Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang analisis jabatan dan analisis beban kerja pada Dinas Perhubungan termasuk di dalamnya mengatur tentang kegunaan, kewenangan, dan monitoring, evaluasi dan pengendalian terhadap pemanfaatan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja Dinas Perhubungan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.