Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk keseragaman serta tertib administrasi pengelolaan keuangan terkait perjalanan dinas di lingkungan pemerintahan Provinsi Gorontalo serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 3 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kaIi diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, termasuk di dalamnya mengatur tentang definisi-definisi atas istilah yang dipergunakan dalam peraturan ini, azas umum perjalanan dinas, kewenangan penugasan perjalanan dinas, perencanaan penugasan, hak-hak keuangan dalam melakukan perjalanan dinas, pembebanan belanja perjalanan dinas, pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas dan ketentuan lain-lain (pembatalan/perubahan jadwal penerbangan, perjalanan transit, dan penggunaan aplikasi program SIM-PD).
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 76 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo
- Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 34 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo nomor 3 tahun 2018 tentang perjalanan dinas di Lingkungan Pemerintah daerah Provinsi Gorontalo
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.