PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 63 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan percepatan penyerapan anggaran yang bersumber dari Sisa Dana Insentif Fiskal Tahun 2023, Sisa DBH Sawit Tahun 2023, Sisa DAU PPPK Tahun 2023, Sisa Tambahan DAU 2023, dan Sisa DAK Tahun 2022 serta perlunya uraian rincian belanja atas penganggaran belanja yang bersumber dari DAK Fisik dan DAK Non Fisik Tahun 2023 pada beberapa SKPD berdasarkan Surat Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 160/DPRD/435/111/2024 Tanggal 5 Maret 2024 Perihal Persetujuan Pergeseran Anggaran.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Gorontalo
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 63 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
Ditetapkan Tanggal
13 Maret 2024
Diundangkan Tanggal
13 Maret 2024
Berlaku Tanggal
13 Maret 2024
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 63 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.