Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 32 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 32 Tahun 2016 ini adalah:
Dalam peraturan ini diatur tentang Gerakan Infaq Dua Ribu Rupiah (Rp. 2.000) Setiap Hari Jumat di Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, subyek dan obyek infaq, pengumpulan infaq, pengelolaan infaq.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…