Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 37 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 37 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 14 tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
- Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2011
- Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 12 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 9 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 27 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.