PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah.
ABSTRAK
Peraturan ini dibentuk udalam rangka optimalisasi dan efektifitas pelaksanaan retensi arsip,perlu jadwal retensi arsip subsantif di pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo serta beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 14 Tahun 2018 tentang jadwal retensi Arsip Subtantif di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini,sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah
UU Nomor 38 Tahun 2000;
UU Nomor 43 Tahun 2009;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan UU Nomor 09 Tahun 2015;
PP Nomor 28 Tahun 2012;
Peraturan Kepala Arsip nasional Republik indonesia No 19 Tahun 2014;
Peraturan Kepala Arsip nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2014;
Perturan Kepala Arsip nasional RI Nomor 2 Tahun 2015;
Peraturan Kepala Arsip nasional RI Nomor 12 Tahun 2015;
Peraturan Kepala Arsip nasional RI Nomor 15 Tahun 2015;
Peraturan Kepala Arsip nasional RI No 16.Tahun 2015;
Peraturan Kepala Arsip nasional RI No 18 Tahun 2015;
Peraturan Kepala Arsip nasional RI no 15 Tahun 2018;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Ri Nomor 14 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Ri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri dalam Negeri RI Nomor 120 Tahun 2018.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Jadwal Retensi Arsip Subtantif Pemerintah Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 14 Tahun 2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah
Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 37 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.