PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 56 Ayat (1) tentang belanja tak terduga yang merupakan pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah.
Dasar Hukum Peraturan UU Nomor 38 Tahun 2000;
UU Nomor 17 Tahun 2003;
UU Nomor 1 Tahun 2004;
UU Nomor 15 Tahun 2014;
UU Nomor 33 Tahun 2004;
UU Nomor 24 Tahun;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
PP Nomor 21 Tahun 2008;
PP Nomor 22 Tahun 2008;
PP Nomor 12 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagiamana telah diubah dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007;
Perda Provinsi Grontalo Nomor 03 Tahun 2006;
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga termasuk didalamnya tentang Ruang Lingkup Belanja Tak Terduga, Mekanisme Belanja Tak Terduga, Pencairan Belanja Tak Terduga, serta Pertanggungjawaban dan Laporan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja tidak terduga
Mengubah :
- Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 38 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga.
Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 9 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.