Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Jaringan Inovasi Pelayanan Publik
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 40 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa untuk optimalisasi transfer pengetahuan dan penyebaran inovasi pelayanan publik perlu penguatan dan pengembangan simpul jaringan inovasi pelayanan publik pada pemerintah daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 40 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah pasal 18 ayat (6) Undang-Undang thn 1945
- Undang-Undang Nomor 38 thn 2000
- Undang-Undang Nomor 23 thn 2000
- Undang-Undang Nomor 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 thn 2015
- Undang-Undang Nomor 30 thn 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 thn 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 thn 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 thn 2019
- PERPRES Nomor 81 thn 2010
- PERMEN pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Nomor 30 thn 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 thn 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 120 thn 2018
- PERMEN pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Nomor 5 thn 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang jaringan inovasi pelayanan publik termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, prinsip, tugas dan fungsi HUB JIPP, pelaksanaan kegiatan JIPP, struktur JIPP, monitoring dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, dan ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 40 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.